Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlaul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Rapat Kerja (Raker) I dengan tema ‘Revalitas ISNU memasuki abad ke 2’ di Hotel Dalwa (4/03/2023). Dalam kesempatan tersebut pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) ISNU Pasuruan Raya diharapkan bisa memperbarui Surat Keputusan (SK) masing-masing.

Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Dr. Ahmad Adip Muhdi, M.H.I mengatakan bahwa yang mengeluarkan SK PAC adalah PW ISNU Jawa Timur bukan PC ISNU Pasuruan. Bagi PAC ISNU yang belum terbentuk silahkan kordinasikan dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat.

“ISNU merupakan Badan Otonom (Banom) NU maka yang harus mengeluarkan surat rekomendasi adalah MWCNU,” ujarnya.

Lebih lanjut Adip sapaan akrabnya mengatakan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan membawahi dua PC pertama Kabupaten Pasuruan kedua Bangil.

“Saya minta bulan Syawal harus ada reformasi dan restrukturisasi pengurus di setiap PAC. Jadi silahkan bentuk rapat sederhana untuk membentuk kepengurusan yang baru,”ujarnya.

Menurutnya pengurus yang tidak aktif harus diganti dengan pengurus yang lebih aktif setelah itu, sektorkan nama-nama pengurusnya kepada kami nanti akan kami buatkan surat pengantar kepada PW ISNU Jatim.

“Mumpung PW ISNU Jatim belum reformasi kepengurusan maka dimohon bagi setiap PAC untuk menyetorkan SKnya, karena akhir maret ISNU Jatim akan mengadakan konferensi,” ujarnya.

Untuk membentuk banom ISNU di kecamatan minimal pengurusnya sepuluh sampai lima belas orang sarjana dan ada kesepakatan lebih dari itu lebih bagus asalkan pengurusnya aktif semua.

“Bagi yang belum terbentuk silahkan dibentuk asalkan sudah memenuhi persyaratan,” tutupnya.

Bagikan artikel ini ke :