Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rutinan Istighosah Jumat Legi pada hari ini, Jumat 5 Desember 2025 M / 14 Jumadil Akhirah 1447 H. Acara sakral yang dihadiri oleh seluruh nahdliyin, pengurus Badan Otonom (Banom), Lembaga, Majelis Wakil Cabang (MWC), hingga Pengurus Ranting NU se-Kabupaten Pasuruan ini bertempat di Masjid Baiturrahman, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang.

Acara diawali dengan pembacaan Istighosah yang dipimpin langsung oleh Pj. Rais Syuriyah, KH. Ma’sum Hasyim, dilanjutkan dengan pembacaan Hizib Nashor yang dipimpin oleh Katib Syuriyah, KH. A. Faisol Amrulloh. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil keputusan Bahtsul Masail oleh PC Lembaga Bahtsul Masail NU (LBM NU) Kabupaten Pasuruan.

Puncak acara ditutup dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban bencana yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Sumatera dan daerah lain di tanah air.

KH. Imron Mutamakkin menekankan bahwa berbagai bencana alam yang terjadi kemungkinan besar merupakan dampak dari ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Beliau mengutip firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Dalam sorotannya terhadap isu kerusakan alam, terutama maraknya penebangan pohon secara liar, KH. Imron Mutamakkin menukil dawuh (petuah) dari Imam Al-Ghazālī. Beliau menjelaskan bahwa tindakan memotong ranting pohon tanpa tujuan yang benar dan bermanfaat termasuk kategori kufur nikmat.

“Menurut Imam al-Ghazala, tindakan memotong ranting pohon tanpa tujuan yang benar dan bermanfaat termasuk kategori kufur nikmat, sebab pohon dengan segala bagian yang Allah ciptakan mengandung manfaat ekologis dan kemaslahatan bagi kehidupan manusia,” ujar beliau.

“Memotong ranting secara sembarangan sama halnya dengan menyia-nyiakan nikmat yang dianugerahkan Allah, karena menghilangkan manfaatnya dan menyalahi prinsip syukur atas ciptaan-Nya. Sikap demikian adalah bentuk pengingkaran nikmat (kufr al-ni‘mah) yang berpotensi menyeret manusia pada kerusakan (fasad) di muka bumi,” tegasnya.

Beliau menutup tausiyahnya dengan pesan sederhana namun mendalam: “Makan dan minumlah, tetapi janganlah berlebihan,” sebagai pengingat agar manusia senantiasa menjaga keseimbangan dan tidak melampaui batas dalam memanfaatkan nikmat alam.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan, Dr. Ahmad Adip Muhdi, M.H.I.

Dalam kesempatan terpisah, Dr. Adip Muhdi menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan adalah tantangan serius yang harus dihadapi bersama, khususnya oleh kaum intelektual Nahdlatul Ulama.

“Pernyataan dari Ketua PCNU, KH. Imron Mutamakkin, adalah peringatan keras bagi kita semua. Sebagai sarjana NU, kita memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menerjemahkan nilai-nilai etika lingkungan Imam Al-Ghazali ke dalam aksi nyata,” kata Dr. Adip.

“Menjaga dan melestarikan lingkungan bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga wujud nyata dari rasa syukur kita kepada Allah Swt.. ISNU Kabupaten Pasuruan siap berkolaborasi dengan PCNU dan Banom lain untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi penerus.”

Bagikan artikel ini ke :